Mendengar nama Nusantara tentu tidak lepas dari sejarah kerajaan besar di indonesia. Namun, apakah kalian tahu dari manakah istilah nama baru Ibu Kota Nusantara? Apakah tepat “Nusantara” menjadi nama Ibu Kota Negara yang baru? Yuks, ketahui asal mulanya.
Apa Itu Nusantara?
Secara etimologis bahasa, kata “Nusantara” merupakan sebuah istilah yang berasal dari perkataan dalam bahasa Kawi (sebuah bentuk bahasa Jawa Kuno yang banyak dipengaruhi oleh bahasa Sanskerta), Yakni “nusa” yang berarti “pulau” dan “antara” yang bermakna “luar”; secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai “pulau terluar” (dalam perspektif pulau Jawa ).
Namun, istilah “Nusantara” secara spesifik merujuk kepada Indonesia (kepulauan Indonesia).
Kata “Nusantara” tercatat pertama kali dalam kitab Negarakertagama, dengan gamblang menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut kerajaan besar di tanah jawa yaitu Kerajaan Majapahit, yang kawasan taklukannya mencakup sebagian besar wilayah Asia Tenggara, terutama pada wilayah kepulauan yang sekarang dikenal menjadi Indonesia.
Nusantara Lama dan Nusantara Baru
Sejarah mencatat pada abad ke-14, Istilah “Nusantara” digunakan untuk kepentingan politik, Menandai bahwa nusantara terdiri dari gugusan-gugusan atau rangkaian-rangkaian pulau yang menyatu di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta termaktub dalam Sumpah Palapa yang di canangkan oleh Mahapatih Gajah Mada dari kerajaan majapahit.
Kemudian, pada kurun waktu tahun 1920-an, istilah ini dihidupkan dan di popluerkan kembali dengan gagasan baru oleh Ki Hajar Dewantara (Tokoh Perjuangan Nasional). Sebagai salah satu padanan nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia Belanda.
Sekalipun nama “Indonesia” (Kepulauan Hindia) disetujui untuk digunakan sebagai nama resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Nusantara tetap diabadikan sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia.
Pada zaman kuno, penggunaan istilah ini dipakai untuk menggambarkan kesatuan geografi-antropologi kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia (termasuk Semenanjung Melayu). Akan tetapi, istilah “Nusantara” pada penggunaan zaman modern hanya digunakan untuk merujuk kedalam wilayah kepulauan Indonesia secara khusus.
Konsep Nusantara Dalam Kenegaraan Kerajaan Majapahit
Pada rentang waktu abad ke-13 hingga ke-15 dalam konsep kenegaraan kerajaan-kerajaan hindu di jawa pada umumnya, “Raja” sekaligus “Penjelmaan Dewa”, yang berarti raja yang memerintah suatu kerajaan adalah juga penjelmaan dewa.
Karena itulah, daerah otoritas kekuasaannya mencitrakan konsep kekuasaan seorang dewa. Kerajaan Majapahit sendiri dapat dipakai sebagai referensi terdekat untuk bernegara. Negara versi majapahit dibagi menjadi tiga bagian wilayah:
- Negara Agung merupakan daerah sekeliling ibu kota kerajaan tempat raja memerintah.
- Mancanegara adalah daerah-daerah di Pulau Jawa dan sekitar yang budayanya masih mirip dengan Negara Agung, tetapi sudah berada di “daerah perbatasan”. Dilihat dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah daerah “mancanegara”. Lampung dan juga Palembang juga dianggap daerah “mancanegara”
- Nusantara, yang berarti “pulau lain” (di luar Jawa), adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa tetapi masih diklaim sebagai daerah taklukan; para penguasanya harus membayar upeti.