
Di tengah maraknya fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), kehadiran Banser (Barisan Ansor Serbaguna) NU menjadi oase yang menyejukkan. Menjadi penyejuk dari dehidrasi panjang tentang sebuah keteladanan. Sebagai badan semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor, Banser tidak hidup di ruang kosong. Banser telah membuktikan komitmennya dalam menjaga keutuhan bangsa dan nilai-nilai keislaman yang moderat.
Banser berakar dari semangat pemuda-pemuda NU yang tergabung dalam Syubbanul Wathan pada 1924. Seiring berjalannya waktu, organisasi ini kemudian berkembang menjadi Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO) dan akhirnya resmi menjadi bagian dari NU pada Muktamar ke-9 di Banyuwangi pada 1934. Dalam Kongres II ANO di Malang pada 1937, terbentuklah Barisan Ansor Nahdlatul Ulama (BANOE), cikal bakal Banser.
Sejak awal, Banser memang dirancang sebagai pasukan serbaguna yang siap membantu dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mereka tidak hanya terlibat dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga aktif dalam berbagai aktifitas sosial. Seperti penanggulangan bencana, pengamanan acara, hingga pelayanan kesehatan melalui satuan-satuan khusus seperti Bagana (Banser Tanggap Bencana), Balakar (Banser Relawan Kebakaran), dan Basada (Banser Kesehatan). Selain itu, Banser juga memiliki Densus 99 Asmaul Husna yang fokus pada pencegahan radikalisme, serta Banser Lalu Lintas (Balantas) yang membantu pengaturan lalu lintas, terutama saat arus mudik Lebaran. Keberadaan satuan-satuan ini mencerminkan adaptabilitas Banser dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Salah satu momen heroik yang menunjukkan dedikasi Banser adalah ketika anggota Banser, Riyanto, gugur saat mengamankan perayaan Natal di Gereja Eben Haezer, Mojokerto, pada tahun 2000. Tindakan Riyanto menjadi simbol toleransi dan pengabdian tanpa pamrih.
Belakangan ini, Indonesia dihadapkan pada fenomena premanisme yang mengatasnamakan ormas. Oknum-oknum ini seringkali melakukan pemerasan, intimidasi, dan tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi. Dalam konferensi persnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindakan premanisme, termasuk yang berkedok ormas. Sebaliknya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi.
Polri telah bersinergi dengan TNI untuk menggelar operasi serentak untuk memberantas premanisme di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, lebih dari 3.000 kasus premanisme berhasil diungkap. Indonesia Police Watch (IPW) juga telah mendesak pembentukan Satuan Tugas Anti-premanisme untuk menindak tegas ormas yang melakukan aksi premanisme. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, juga menyoroti tindakan GRIB Jaya Kalimantan Tengah yang menghentikan operasional sebuah pabrik secara sepihak, yang dianggap sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran hukum. Kasus terbaru adalah tindakan intimidasi oleh ormas terhadap kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta Timur menjadi sorotan publik. Dalam video yang viral, terlihat seorang purnawirawan Polri didorong dan diteriaki oleh anggota ormas saat melakukan penertiban pedagang kaki lima. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Dalam konteks ini, Banser telah menunjukkan bahwa ormas dapat berperan positif dalam masyarakat. Dengan struktur organisasi yang jelas, pelatihan yang terstandar, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, Banser menjadi contoh ormas yang profesional dan moderat. Banser juga terbukti aktif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Di Bali, misalnya, Banser bersinergi dengan para Pecalang dalam menjaga keamanan saat perayaan hari besar keagamaan. Kehadiran Banser dalam pengamanan gereja saat Natal juga menjadi bukti nyata komitmen mereka terhadap toleransi dan keberagaman.
Premanisme yang berkedok ormas sejatinya mencederai esensi dari organisasi kemasyarakatan itu sendiri. Ormas seharusnya menjadi wadah untuk membangun, bukan merusak; untuk menyatukan, bukan memecah belah. Fenomena premanisme berkedok ormas juga menjadi cermin bahwa tidak semua organisasi masyarakat memiliki niat yang tulus dalam berkontribusi untuk bangsa. Ketika ormas digunakan sebagai tameng untuk tindakan premanisme, maka yang terjadi adalah degradasi moral dan sosial yang merugikan semua pihak, maka kehadiran Banser memberikan harapan besar, bahwa ormas dapat menjadi pilar kekuatan sosial yang positif. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu terus mendukung ormas-ormas yang berkomitmen pada nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan yang moderat. Sementara masyarakat juga harus selektif dalam mendukung ormas, memastikan bahwa mereka benarbenar berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Banser, dengan sejarah panjang dan dedikasinya, telah membuktikan bahwa ormas dapat menjadi agen perubahan yang konstruktif. Namun, tantangan premanisme yang berkedok ormas menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama. Perlu adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk menindak tegas tindakan premanisme dan menjaga marwah ormas sebagai pilar demokrasi dan kebangsaan. Dalam menghadapi tantangan ini, Banser dan ormas lainnya harus terus memperkuat komitmen mereka terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pendirian mereka. Hanya dengan demikian, ormas dapat tetap menjadi kekuatan moral dan sosial yang membangun.
Aku tak budal mreman
Hahahaha
Tt dj mas
He he he
Pamit dulu mas ke mas alfi bila mau berangkat
Kudu pamit disek ji. Cek oleh akeh mreman e.