Teras Rasa

Menyelisik Makna Hadits “Dan Gantilah Pasangannya dengan yang Lebih Baik Dari Pasangannya (di Dunia)” Secara Hakiki Maupun Hukmi

Kematian merupakan sunnatullah. Setiap insan suka tidak suka, siap tidak siap pasti  akan mengalami ketentuan yang tak bisa dihindari. Hadir tanpa permisi menyisakan pilu yang mendalam. Dalam keheningan karena perpisahan, kita merenungi mencoba berpikir jernih bahwa kehidupan di dunia adalah perjalanan sementara, sedangkan kematian adalah gerbang menuju keabadian.

Suatu kebahagiaan bila kerabat dekat kita yang meninggal banyak yang takziyah memberikan penghormatan terakhir, tashabbur (mengajak sabar keluarga yang ditinggalkan), memintakan istighfar, sekaligus mendoakan keluarga maupun jenazah. Doa menjadi penghantar cinta dan harapan bagi yang tlah intaqil ilaa rahmatillah. Diantara doa yang dilangitkan ketika sholat jenazah setelah takbir ketiga sebagaimana hadits nabi:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاجْعَلِ اْلجَنَّةَ مَثْوَاهُ. اللّهُمَّ ابْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَهْلًا خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ. اللَّهُمَّ إِنَّهُ نَزَلَ بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ. اَللَّهُمَّ أَكْرِمْ نُزولَهُ ووسِّعْ مَدْخَلَهُ  

Artinya: “Ya Allah, ampunilah almarhum, berilah ia rahmat-Mu, kesejahteraan, serta maafkanlah kesalahannya, dan jadikanlah surga sebagai tempat tinggalnya. Ya Allah, gantikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, pasangan yang lebih baik dari pasangan dahulu (di dunia) dan keluarga yang lebih baik dari keluarganya dahulu. Ya Allah, ia telah tiba di sisi-Mu dan Engkaulah sebaik-baik tempat untuknya. Ya Allah, muliakanlah keturunannya dan lapangkanlah pintu masuknya.”

Dan Gantilah Pasangannya dengan yang Lebih Baik Dari Pasangannya (di Dunia)

Bagi sebagian wanita yang ditinggal wafat suaminya, sensi mendengar arti dari penggalan hadits tersebut bila ditrima secara mentah tanpa memahami pengetahuan secara mendalam. Bagaimana tidak sensi? Bila suaminya baru saja meninggal kemudian dengar didoakan dengan redaksi tersebut padahal masih dalam kubangan luka kehilangan belahan jiwa.

Sepintas memberikan kesan bahwa pasangan almarhum suami lebih baik dari wanita yang menjadi istrinya ketika di dunia sedangkan wanita surga (bidadari) lebih baik daripada wanita dunia bila wanita tadi masuk surga. Benarkah asumsi seperti itu? Mari bersama-sama buka wawasan kita!

Dalam kitab Mukhtashor Tadzkirotul Qurthubi karangan Asy-sya’rani halaman 217 disebutkan hadits nabi:

إن الآدميات من نساء أهل الجنة أفضل من الحور العين بسبعين ألف ضعف، والله سبحانه وتعالى أعلم

Hadits tersebut menjelaskan bahwa wanita yang berasal dari dunia ahli surga lebih utama daripada para bidadari surga 70.000 kali lipat. Muallif kitab tersebut memberikan penjelasan secara gamblang bahwa keutamaan dan keistimewaan wanita asal dunia yang masuk surga lebih unggul dibandingkan bidadari-bidadari surga karena amaliyah mereka ketika di dunia. Bidadari surga tak pernah merasakan bagaimana pahitnya taat perintah Allah serta beratnya menjauhi larangan Allah. Hal inilah yang membuat wanita asal dunia lebih cantik dan elok bak bulan purnama melebihi kecantikan bidadari surga.  

Di sisi lain potongan hadits “dan gantilah pasangannya dengan yang lebih baik dari pasangannya (di dunia) menunjukkan terputusnya hubungan pernikahan antara mayit dengan pasangan yang ditinggalkan. Tentunya ini bertolak belakang dengan ketetapan nash-nash syariat yang memberikan kabar gembira bagi pasangan suami istri yang saling mencintai karena Allah bahwa mereka tetap menjadi pasangan di surga sebagaimana firman Allah: 

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۚ كُلُّ امْرِئٍ ۢ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ ۝٢١

“Orang-orang yang beriman dan anak cucunya mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan mengumpulkan anak cucunya itu dengan mereka (di dalam surga). Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” Q.S Ath-Thur : 21

Maka sebab itu Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj bi Syarhi Al-Minhaj jilid 1 halaman 410 memberikan pencerahan bahwa yang dimaksud dengan “gantilah pasangannya” di sini ialah mengganti sifat-sifatnya pasangannya saja, bukan pada dzatnya. Artinya apa? Berarti penggantian ini bukan mengganti fisiknya, akan tetapi sifat-sifatnya saja diganti dengan sifat-sifat jauh lebih baik, lebih segalanya dari pada sifat-sifat yang dimiliki atau yang disifati selama di dunia. Tentunya dengan sifat-sifat penuh kesempurnaan yang baru itulah pasangan menjadi lebih baik di surga.


Ganti Pasangan Hakiki Maupun Hukmi

Timbul pertanyaan; “Bagaimana bisa dikatakan lebih baik dari pasangan di dunia, padahal orang yang sama?”Lebih baik yang dimaksudkan adalah lebih baik dalam hal sifat, kecantikan, dan CS-nya menambah semakin sempurna pasangan. Contoh penggantian sifat yaitu pasangan yang sudah tua menjadi muda kembali, semula di dunia memiliki akhlak yang kurang bagus menjadi baik, dan yang dulunya ketika di dunia wajah pas-pasan menjadi cantik jelita.

Tidak dapat dipungkuri adanya kemungkinan penggantian dzat fisik. Contoh penggantian dzat fisik yaitu bila di dunia memiliki beberapa suami di surga, maka Allah memberikan ganti bagi suami yang lain dengan yang lebih baik darinya. Bisa juga pada kasus ketika di dunia belum pernah menikah, maka akan diganti dengan pasangan yang lebih baik dari pada yang ingin ia nikahi sewaktu di dunia. Atau bila pasangannya ahli neraka, sedangkan dia sendiri ahli surga maka Allah ganti dengan yang lebih baik darinya.

Adapun membayangkan pengganti dari bangsa bidadari yang lebih baik dari pasangannya ketika di dunia, hanyalah kurun waktu tertentu terbatas pada lamanya menikmati kenikmatan di alam kubur sebelum datangnya kiamat, dikarenakan bidadari surga lebih baik dari istrinya yang masih hidup di dunia

Allah memberikan ganti pasangan yang lebih baik dari pasangannya ketika di dunia secara hakiki maupun hukmi. Sebagai contoh yang hakiki adalah pada kasus suami tidak beriman menjadi penghuni neraka, sedangkan istrinya beriman menjadi penduduk ahli surga sebagaimana fir’aun tidak meng-Esakan Allah, sedangkan  istrinya bernama Asiyah binti Muzahim yang bertauhid.

Berbeda dengan secara hukmi. Penggantian secara hukmi bisa dicontohkan seperti ketika di dunia seseorang belum menikah, maka Allah menikahkannya di surga dengan pasangan yang lebih baik dari orang yang misalkan ditakdirkan menjadi pendampingnya di dunia.

Anything, harus kita pegang bahwa memperoleh pahala masuk surga mendapatkan pasangan yang lebih baik dari pasangan ketika di dunia karena rahmat dan anugrah-Nya. Sudahkah kita memantaskan diri? Perbaiki kualitas keimanan. Mari perbarui niat!  Wallahu a’lamu.

2 komentar untuk “Menyelisik Makna Hadits “Dan Gantilah Pasangannya dengan yang Lebih Baik Dari Pasangannya (di Dunia)” Secara Hakiki Maupun Hukmi”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *